Keluarga RS Bantah Damai dengan Tito Cs, Isu Rumah dan Rp100 Juta Disebut Fitnah

BITUNG – Syamsia Anapia, ibu dari remaja berinisial RS (16), secara tegas membantah kabar yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya perdamaian antara pihak keluarga dengan terduga pelaku persekusi dan penganiayaan, RP alias Tito bersama sejumlah orang lainnya.

Menurut Syamsia, informasi yang menyebut keluarganya telah menerima kompensasi berupa satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp100 juta merupakan kabar bohong atau hoaks.

Ia menegaskan, hingga saat ini pihak keluarga justru menolak untuk bertemu dengan RP alias Tito.

“Isu yang beredar kami sudah damai dan sudah menerima satu rumah dengan uang 100 juta. Sedangkan sampai sekarang kami menolak bertemu dengan Pak Tito,” tegas Syamsia saat diwawancarai, Rabu (15/4/2026).

Syamsia mengaku, beredarnya informasi tersebut telah menimbulkan berbagai tanggapan miring dari masyarakat yang menyudutkan keluarganya.

Menurutnya, sebagian warga telah terlanjur mempercayai isu perdamaian itu, sehingga memunculkan tekanan psikologis serta opini negatif di tengah upaya keluarga memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Baca Juga :  Proyek Fiktif Ratusan Juta, PERMAHI Pohuwato Sebut Inspektorat Mandul Awasi Kades Wonggarasi Timur

“Masyarakat sebagian besar sudah tahu torang damai. Jadi banyak suara miring yang timbul,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keluarga tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Bitung.

Syamsia juga menyayangkan adanya oknum yang diduga sengaja menyebarkan fitnah tersebut. Baginya, fokus utama keluarga saat ini adalah menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dialami RS, tanpa ada niat menempuh jalur damai di luar proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian publik setelah seorang remaja di Kota Bitung, RS (16), diduga menjadi korban persekusi dan penganiayaan oleh sejumlah oknum warga yang menuduhnya terlibat dalam kasus pembakaran rumah.

Dugaan persekusi itu mencuat setelah beredarnya rekaman video berdurasi 3 menit 45 detik yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Laporan Ilegal Fishing Ke Polda Gorontalo

Dalam video tersebut, korban tampak diduga ditampar oleh seorang perempuan, diancam menggunakan korek api yang dinyalakan ke arah bajunya, hingga kakinya disebut ditindih menggunakan meja oleh RP alias Tito bersama seorang pria lanjut usia.

Berdasarkan keterangan ibu korban, peristiwa itu bermula dari insiden pembakaran rumah warga di Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, pada Senin (12/1/2026), di mana korban disebut-sebut diduga terlibat.

Sembilan hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (21/1/2026), korban disebut dijemput dari rumahnya oleh seorang warga yang diduga atas perintah RP alias Tito.

Korban kemudian dibawa ke rumah Tito tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya untuk diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa pembakaran rumah warga.

“Di rumah Pak Tito ini, anak saya diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang. Karena merasa tidak tahan disiksa, akhirnya anak saya mengiyakan apa yang mereka tuduhkan,” ungkap ibu korban dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  KAMMI Gorontalo Kecam Keras PT Pantas Indomining, Desak Cabut Laporan Polisi

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Polres Bitung pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Dalam pemberitaan sebelumnya, RP alias Tito juga membenarkan adanya tindakan kekerasan saat proses interogasi sepihak terhadap korban.

“Yang menyalakan korek api ke baju korban saya lupa siapa, dia laki-laki di samping saya. Kalau yang menampar dari belakang itu perempuan, saya tahu marganya, tapi namanya saya tidak tahu,” kata Tito seperti dikutip dari salah satu media daring.

Ia juga mengakui telah meminta seseorang menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.

“Bukan cuma saya yang suruh, banyak masyarakat yang suruh cari. Daripada massa yang pergi menjemput, makanya cuma beberapa perwakilan saja yang disuruh pergi menjemput,” ujarnya.