Toko Emas Permata Indah yang berlokasi di Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato, membantah tudingan terkait dugaan aktivitas jual beli emas ilegal yang belakangan beredar di masyarakat.
Pemilik Toko Emas Permata Indah, Hjs, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembelian maupun penampungan emas ilegal sebagaimana isu yang berkembang.
“Itu tidak benar. Toko kami tidak menampung emas ilegal. Kami hanya melayani jual beli perhiasan emas,” ujar nya saat diwawancarai, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, Toko Emas Permata Indah telah lama beroperasi di Kabupaten Pohuwato dan selama ini menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah lama beroperasi di Pohuwato dan tidak memperjualbelikan emas ilegal,” tegasnya.














Leave a Reply
View Comments