Sejumlah penambang yang beraktivitas di kawasan Pani Dalam mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pohuwato untuk menyampaikan keluhan sekaligus menuntut pertanggungjawaban dari pihak Pani Gold Mine (PGM) atas kerusakan talang tambang yang diduga akibat longsoran material dari aktivitas perusahaan.
Kedatangan para penambang tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kerugian yang mereka alami, terutama terkait rusaknya fasilitas talang yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Salah satu penambang, Aldi Londa, mengungkapkan bahwa talang miliknya mengalami kerusakan cukup parah setelah tertimbun longsoran batu yang diduga berasal dari area operasional perusahaan. Menurutnya, insiden tersebut terjadi sebelum adanya penyelesaian atau pembayaran dari pihak perusahaan terhadap lokasi yang terdampak.
“Semua rusak, hancur akibat longsoran batu-batu besar. Padahal lokasi kami sampai saat ini belum dibayar,” ujar Aldi.
Tak hanya kerusakan talang, Aldi juga menyoroti dugaan dampak limbah dari aktivitas perusahaan yang disebut telah memengaruhi kondisi lingkungan di wilayah Pani Dalam. Ia mengaku sempat mengalami gangguan kesehatan berupa penyakit kulit yang diduga muncul setelah terpapar limbah tersebut.
“Awalnya saya tidak tahu kalau itu limbah jeli. Setelah saya terkena penyakit kulit, baru saya tahu kalau itu limbah berbahaya. Silakan kalau mau dicek langsung ke lokasi,” tambahnya.
Keluhan serupa turut disampaikan penambang lainnya, Upen Biki. Ia berharap DPRD Pohuwato dapat membantu memperjuangkan hak-hak para penambang, khususnya terkait tuntutan ganti rugi atas kerusakan talang yang mereka alami.
“Kami datang mengadu ke DPRD dengan harapan bapak-bapak bisa membantu menyelesaikan persoalan ini” harapnya.














Leave a Reply
View Comments