GERAK.ID – Penertiban PETI yang dilakukan Pihak Kepolisian Polres Pohuwato mendapat kritik tajam dari masyarakat penambang Lokal.
Kritik ini muncul usai Kepolisian melakukan patroli untuk meninjau aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo, kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops polres Pohuwato, Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal di lapangan yang menggunakan Alat berat, Sabtu(,07/02/2026).
Namun, di balikitu, masyarakat justru mengungkapkan keluhan yang mendasar. Keberadaan tambang ilegal sejatinya menjadi sandaran bagi penambang Lokal baik Kabilasa, dan partai pekerja Lokal untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari pekerjaan, terutama para ibu-ibu yang berjualan di warung kecil. Kini, tempat-tempat yang sebelumnya ramai kini harus ditutup karena tidak ada pembeli, sebab Penertiban sering dilakukan oleh APH. Sehingga sumber pencaharian mereka pun bergantung pada tambang.
Masyarakat setempat mengatakan bahwa mereka tidak memiliki ijazah, hanya memiliki tenaga. Meski tidak memiliki SDM yang memadai, mereka memiliki SDA (sumber daya alam) yang bisa dimanfaatkan.
Masyarakat juga mempertanyakan penertiban PETI yang dinilai tidak merata.
“Kami minta semua tambang di tertibkan mengapa hanya Dengilo,” tanya warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Dari Pantaun awal media di Lokasi, penertiban tidak menjangkau lokasi potabo yang merupakan Cagar alam, Dam, borose, dulamayo, alamotu, dan taluditi, serta popayato. Ada pun dua lokasi yakni botudulanga dan balayo yang di tertibkan beberapa Minggu lalu sudah beraktivitas.










Leave a Reply
View Comments