GERAK.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberikan kelonggaran waktu bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Kebijakan ini diumumkan melalui surat resmi Deputi BKN bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September ...







