GERAK.ID – Kondisi penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato kian memprihatinkan. Tekanan ekonomi yang mereka rasakan belakangan ini bahkan memicu kekecewaan mendalam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli, secara terbuka melontarkan kritik terhadap Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia menilai pemerintah provinsi belum menunjukkan kepedulian yang memadai terhadap persoalan yang sedang menghimpit para penambang rakyat.
Menurut Hamid, situasi ini dipicu oleh penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan secara intensif, namun tidak diiringi langkah konkret untuk memberikan solusi legal bagi masyarakat penambang.
Akibatnya, dampak ekonomi mulai dirasakan secara luas. Sejumlah toko emas di Pohuwato memilih menutup aktivitas pembelian karena khawatir terjerat persoalan hukum. Kondisi ini membuat emas hasil kerja para penambang tidak lagi memiliki akses penjualan di pasar lokal.
Hamid juga menyoroti adanya kesan perlakuan berbeda dalam pengelolaan sektor pertambangan di Gorontalo. Ia menilai perusahaan besar seperti Pani Gold Project yang berada di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Sementara itu, para penambang tradisional justru dihadapkan pada penindakan hukum tanpa adanya perlindungan regulasi yang jelas.
“Menurut saya, sikap pemerintah provinsi belum menunjukkan empati terhadap penderitaan masyarakat penambang. Proses birokrasi bagi rakyat kecil berjalan lambat, sementara penertiban terus dilakukan tanpa solusi yang nyata,” ujar Hamid.
Ia juga menyinggung keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan perusahaan seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan PT Gorontalo Sejahtera Mining.
Menurutnya, skema kerja sama tersebut hingga kini belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan penambang tradisional yang sejak lama menggantungkan hidup di kawasan Gunung Pani.
Persoalan tumpang tindih lahan serta belum meratanya manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru di wilayah Pohuwato.
Tiga Desakan untuk Pemerintah Provinsi
Menanggapi situasi tersebut, Hamid menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo:
1. Pemerintah diminta segera membentuk tim percepatan legalisasi tambang rakyat sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
2. Pemprov Gorontalo diharapkan menghadirkan solusi hukum sementara agar emas milik masyarakat tetap dapat diperjualbelikan secara legal selama proses perizinan berlangsung.
3. Perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut bersama KUD Dharma Tani diminta berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan lama antara perusahaan dan masyarakat penambang.
Hingga saat ini, masyarakat Pohuwato masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tanpa adanya kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan rakyat dan regulasi, kekhawatiran munculnya konflik sosial serta meningkatnya kemiskinan di kawasan lingkar tambang dinilai bisa menjadi ancaman serius.
“Kami tidak ingin penambang rakyat terus menjadi korban. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan justru membiarkan mereka terpinggirkan di tanahnya sendiri,” tegas Abdul Hamid Sukoli.














Leave a Reply
View Comments