GERAK.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa persoalan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2021 dan 2022 sudah diselesaikan.
Sekretaris KONI Gorontalo, Adhi Pala, mengungkapkan bahwa temuan dari BPK sebagian besar hanya berupa catatan administratif.
“Kondisi yang tidak senyatanya itu kami contohkan bahwa ada pertanggung jawabannya, tapi tidak dilengkapi dengan bukti-bukti, misalnya foto, tanda tangan dari dan itu sudah diselesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh catatan tersebut sudah diperbaiki dalam masa sanggah yang diberikan oleh BPK.
“Tapi saat masa sanggah yang diberikan kepada kami, semua itu sudah diindaklanjuti,” sambung Adhi.
Selain itu, kata dia, sejumlah pegawai yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) juga telah melunasi kewajiban mereka.
Lebih jauh, Adhi memastikan KONI Gorontalo siap menyampaikan keterangan resmi apabila dibutuhkan.
Ia pun menyayangkan adanya informasi yang disampaikan ke publik tanpa konfirmasi terlebih dahulu, karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi dengan data yang ada.
“Jadi, jika ada yang ingin ditanyakan, kami tentu siap memberikan penjelasan. Seperti layaknya olahraga, kami tentu selalu menjaga semangat sportivitas, termasuk dalam memberikan informasi,” kata Adhi.
Di sisi lain, KONI Gorontalo kini tengah berkonsentrasi menindaklanjuti hasil Musyawarah Cabang Olahraga (Musorcab) KONI Kabupaten Gorontalo 2025.
Pemilihan ketua dinyatakan harus diulang oleh KONI Pusat karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART.
Adhi menekankan, isu audit dan proses Musorcab merupakan hal yang berbeda, sehingga keduanya tidak boleh saling bercampur.
Ia berharap fokus publik tidak teralihkan agar pelaksanaan Musorcab KONI Kabupaten Gorontalo 2025 yang akan diulang tetap berjalan sesuai aturan.













Leave a Reply
View Comments