Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Laporan Ilegal Fishing Ke Polda Gorontalo

GARAK.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Gorontalo pada Jumat (20/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Nuraini Sompie, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Femmy Kristiani Udoki, Fikram Salilama, H. Ekwan Ahmad, Umar Karim, dan Ramdan Liputo.

Dalam wawancara dengan awak media usai kegiatan, Anggota Komisi I, Femmy Udoki, menyampaikan bahwa Kunjungan ini terkait dengan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pengeboman ikan, penangkapan ikan menggunakan setrum (strom), serta penggunaan jaring tertentu yang dilarang

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ungkap Penangkapan Alat Berat di PETI, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 2,5 Miliar

Dari hasil pertemuan tersebut kata Femmy, pihak Dit Polairud memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Alhamdulillah, pihak Direktur menyampaikan siap menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan saat ini ada beberapa kasus yang sementara ditangani oleh Polairud. Beliau menegaskan zero toleransi terhadap pelaku pengeboman ikan,” tegasnya.

Baca Juga :  KAMMI Gorontalo Kecam Keras PT Pantas Indomining, Desak Cabut Laporan Polisi

Terkait wilayah Bone Bolango, Femmy menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima. Laporan yang masuk, menurutnya, berasal dari salah satu kabupaten lain di Provinsi Gorontalo.

“Untuk Bone Bolango sejauh ini belum ada laporan. Karena ini merupakan ranah Polairud, maka kami melakukan koordinasi langsung dengan mereka. Sampai hari ini saya belum menerima laporan tambahan terkait hal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penimbunan Solar di Pohuwato Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 60 Miliar

Ia juga menambahkan, berdasarkan penjelasan dari pihak Polairud, tidak ditemukan penggunaan pukat harimau di wilayah tersebut. Sementara untuk kasus pengeboman ikan, informasi yang diterima masih terbatas dan akan terus didalami sesuai laporan masyarakat.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap sinergi antara DPRD dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal serta menjaga kelestarian sumber daya kelautan di wilayah Gorontalo.