KAI Divre IV Tanjungkarang Puji Peran Kepolisian dalam Mendukung Operasional Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Lampung atas kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna mendukung operasional kereta api.

Sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, tercatat telah terjadi sebanyak empat aksi kriminal di wilayah Divre IV Tanjungkarang dengan rincian 3 pencurian rel dan 1 pelemparan batu ke KA Kualastabas yang melintas. Berkat kerja sama erat dengan kepolisian, para pelaku berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.

Baca Juga :  Menarik! LindungiHutan Soroti Peran Mangrove sebagai Habitat Satwa

“Kami sangat menghargai kerja cepat dan responsif pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku. Tindakan ini tidak hanya menyelamatkan aset perusahaan, tetapi juga menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari.

Aset milik PT KAI, seperti rel, kabel sinyal, komponen persinyalan, dan perlengkapan lainnya, merupakan aset vital yang mendukung keselamatan dan kelancaran operasional kereta api. Tindakan pencurian atau perusakan terhadap aset tersebut tidak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga dapat membahayakan nyawa penumpang dan masyarakat.

Baca Juga :  India Tegaskan Komitmen Kawasan Indo-Pasifik: Sekretaris (Timur) P. Kumaran Kunjungi Indonesia, Dorong Kemitraan Strategis Komprehensif

KAI Divre IV menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan terhadap aset KAI akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan maupun penindakan.

Sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan, KAI Divre IV Tanjungkarang secara berkala meningkatkan sistem pengawasan dan patroli di seluruh jalur kereta api serta terus bekerja sama dengan TNI dan aparat Pemerintah Daerah.
KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengajak masyarakat luas untuk ikut berperan aktif menjaga dan mengawasi aset milik KAI. Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur atau aset kereta api, diimbau segera melapor ke petugas atau kepolisian setempat.

Baca Juga :  Angkut 127 Ton Barang, KAI Daop 4 Semarang Catat Pertumbuhan Angkutan Barang yang Signifikan pada Semester 1 Tahun 2025

“Aset KAI adalah aset negara, dan keamanannya menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi keselamatan kita semua,” tutup Zaki.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES