JMSI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis HAM

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Teguh menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan menyerang prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Kekerasan Tak Dapat Dibenarkan

Menurut Teguh, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk dalam perbedaan pandangan. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Ia menilai kebebasan menyampaikan kritik merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang harus dilindungi negara.

Baca Juga :  Daftar Lengkap 27 Pati Polri yang Naik Pangkat, Dua Jenderal Sandang Bintang Tiga

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang harus menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Polri Diminta Usut Aktor Intelektual

Teguh juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan itu.

Ia menilai pola penyerangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan kasus ini sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.

Kronologi Penyerangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, beberapa hari sebelum kejadian korban sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026. Nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan hingga modus pinjaman online.

Pada hari kejadian, Andrie menjalani aktivitas seperti biasa. Ia berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Baca Juga :  BKN Perpanjang Batas Waktu DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Selanjutnya, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi tersebut mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.

Usai kegiatan yang berakhir sekitar pukul 20.00 WIB, Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum pulang menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, Andrie melihat sepeda motor yang ditumpangi dua orang melawan arah.

Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang.

Saat kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.

Baca Juga :  Jenderal TNI Konsultasi ke Polda, Ferry Irwandi Bantah Lakukan Pidana

Menurut keterangan KontraS, korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sambil mengatakan bahwa dirinya terkena air keras.

Para pelaku kemudian melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya. Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Korban Dirawat Intensif

Tak lama setelah kejadian, Andrie kembali mengendarai motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng. Dua rekannya kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan kini ditangani oleh sejumlah dokter spesialis.

Korban juga dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion guna memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Perwakilan KontraS menegaskan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut.

Karena itu, mereka mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan terhadap aktivis HAM itu.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujar perwakilan KontraS.