Jalan Tani Desa Wonggararsi Timur Mangrak, Permahi Pohuwato Kritik Keras

GERAK.ID – Realisasi proyek Jalan Tani di Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, Proyek bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 Tahap I dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 190.000.000 (Seratus sembilan puluh juta) tersebut itu sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.

Masalah ini pun mendapat kritik keras dari Hardiknas Dulman, Ketua Komisariat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Universitas Pohuwato. Dirinya mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran di desa tersebut.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Kembali Gagalkan Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, 2 Mobil Diamankan

Hardiknas menegaskan bahwa keterlambatan pengerjaan fisik pada anggaran yang sudah cair merupakan sinyal buruk bagi tata kelola keuangan desa. Ia mendesak pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Kepala Desa Wonggarasi Timur.

Ini bukan masalah kecil. Anggaran Tahap I tahun 2025 sebesar 190 juta rupiah itu uang rakyat yang peruntukannya jelas untuk kesejahteraan petani. Jika sampai hari ini belum ada realisasi fisik di lapangan, pertanyaannya sederhana Ada apa dengan Dana Desa Wonggarasi Timur? Di mana uangnya sekarang?.

Baca Juga :  PT Bisetta Diduga Berhutang 600 Juta di Proyek PT GSM

Menurut Hardiknas, jalan tani tersebut adalah urat nadi ekonomi warga. Penundaan yang tanpa alasan jelas tidak hanya menghambat distribusi hasil panen, tetapi juga berpotensi menabrak aturan hukum jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pengalihan dana secara ilegal.

Kami dari Permahi Universitas Pohuwato meminta Inspektorat tidak tinggal diam. Segera panggil dan periksa pihak Pemerintah Desa. Jangan sampai Dana Desa justru jadi ajang ‘main mata’ sementara rakyat kecil dikorbankan.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ungkap Penangkapan Alat Berat di PETI, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 2,5 Miliar

Berdasarkan pantauan di lokasi, area yang seharusnya menjadi titik pembangunan jalan tani masih berupa lahan tidur tanpa ada material maupun alat berat. Padahal, sesuai siklus anggaran, Dana Desa Tahap I seharusnya sudah mulai terserap untuk pengerjaan fisik guna mengejar target serapan anggaran tahunan.