APBD Provinsi Gorontalo 2026 Mulai Dibahas

Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur  Gorontalo dalam Rapat Paripurna terkait Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(Foto : HUMAS DPRD)
Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur  Gorontalo dalam Rapat Paripurna terkait Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(Foto : HUMAS DPRD)

GERAK.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mengawali pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Senin (8/9/2025).

Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dengan dipimpin Ketua DPRD, Idrus M.T. Mopili.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli Gubernur, pejabat instansi vertikal, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Ranperda Dalam Propemperda Tahun 2026

Dalam sidang awal ini, pembahasan terfokus pada tiga pokok agenda. Pertama, penyampaian penjelasan Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi kepada pimpinan DPRD.

Kedua, pandangan umum dari delapan fraksi DPRD. Semua fraksi menyatakan menerima sekaligus mendukung rancangan tersebut untuk masuk tahap pembahasan lanjutan, meski tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang diharapkan mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Dorong Restoratif Justice dalam Sengketa Pekerja PT Tjakrindo

Ketiga, tanggapan sekaligus jawaban Gubernur terhadap masukan fraksi-fraksi, sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam perencanaan anggaran.

Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, serta penyelesaian berbagai program prioritas pembangunan.

Ia juga menambahkan bahwa setiap catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi perhatian dalam penyusunan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Tuntutan Buruh PT Royal Coconut

Tahapan berikutnya, Ranperda APBD 2026 akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait sesuai aturan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan optimisme bahwa sinergi legislatif dan eksekutif mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus menghadirkan pembangunan yang lebih efektif serta bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.

 

Sumber : DPRD Provinsi Gorontalo